Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika YN diduga mencoba masuk ke rumah salah satu warga tanpa izin. Dalam aksinya, YN juga dituduh menyerang seorang warga bernama Heronimus menggunakan pot bunga. “Melihat tindakan tersebut, Heronimus langsung berteriak meminta pertolongan, yang kemudian memancing perhatian warga sekitar,” ujar Aiptu Ade, Minggu (26/1/2025).
Teriakan Heronimus memicu respons cepat dari warga setempat. Massa berusaha menangkap YN yang berusaha melarikan diri. Setelah dikejar, YN akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah sebuah kendaraan pick-up. Warga yang emosi kemudian menghakimi YN hingga babak belur sebelum pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
Polisi yang tiba di lokasi segera menghentikan aksi main hakim sendiri. YN kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, apalagi jika melibatkan seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan. Semua harus diselesaikan sesuai hukum," tambah Aiptu Ade.
Aparat kepolisian juga sedang mendalami kejadian tersebut untuk memastikan kronologi yang sebenarnya. Polisi akan memeriksa saksi-saksi, termasuk Heronimus, guna menentukan apakah tindakan YN benar-benar memenuhi unsur pidana atau hanya akibat gangguan kejiwaannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi dugaan tindak pidana, terutama jika melibatkan individu dengan kondisi khusus seperti ODGJ. Polisi juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
[Johandi]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment