Ribuan Liter Air Zam-Zam Palsu Disita Polisi di Batang, Jawa Tengah - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ribuan Liter Air Zam-Zam Palsu Disita Polisi di Batang, Jawa Tengah

Thursday, 23 January 2025
foto : gudang produksi air zam-zam palsu dalam kemasan (screenshoot)

Wartaglobal.id,Batang, Jawa Tengah – Kepolisian Kabupaten Batang berhasil mengungkap kasus produksi air zam-zam palsu dalam kemasan yang didistribusikan secara luas di wilayah Jawa Tengah. Dalam penggerebekan yang dilakukan, ribuan liter air zam-zam palsu berhasil diamankan dari pabrik ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap distribusi air zam-zam yang dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk asli. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan sebuah pabrik yang memproduksi air kemasan dengan label "Original Zamzam Water," yang ternyata tidak berasal dari sumber asli di Makkah.

“Kami menemukan ribuan liter air yang dikemas dengan label palsu untuk menipu konsumen. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap air zam-zam,” ungkap Kapolres Batang dalam konferensi pers.

Pabrik tersebut diketahui mencetak sendiri label yang menyerupai produk asli dari Arab Saudi, lengkap dengan logo khas yang sering ditemukan pada air zam-zam resmi. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan air tersebut tidak memiliki karakteristik air zam-zam asli, baik dari segi rasa maupun kandungan mineralnya.

Polisi juga telah mengamankan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam operasional pabrik ini, termasuk pemilik pabrik dan sejumlah pekerja. Mereka akan dijerat dengan pasal tentang pemalsuan produk dan perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli air zam-zam dan memastikan produk yang dibeli berasal dari sumber resmi. “Pastikan membeli di tempat terpercaya dan periksa label serta izin edar produk,” tambah Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang mencoba memanfaatkan keyakinan masyarakat untuk meraih keuntungan dengan cara curang.(Kzn)



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment