
Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Kode Etik Jurnalistik dalam setiap lini kerja jurnalistik. Ia menekankan bahwa etika bukan hanya tempelan aturan semata, tetapi harus menjadi bagian dari denyut nadi dan proses kreatif wartawan itu sendiri.
"Kode etik harus mendarah daging. Wartawan yang tidak memahami etika, bagaikan kapal tanpa kompas di tengah badai informasi," ujar Alfian dalam satu kesempatan di Pontianak.
Kode Etik Jurnalistik memuat prinsip-prinsip fundamental yang menjadi rambu moral dalam menjalankan profesi. Di antaranya adalah:
Kebenaran dan Akurasi: Setiap berita harus berdasarkan fakta yang benar dan diverifikasi.
Objektivitas: Wartawan harus menyajikan informasi secara adil, tanpa keberpihakan.
Keadilan: Semua pihak yang terkait dalam suatu berita berhak mendapat ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau pendapatnya.
Privasi dan Kerahasiaan: Menjaga privasi narasumber adalah kewajiban mutlak yang tak boleh diabaikan.
Pemahaman akan prinsip-prinsip ini, menurut Alfian, akan melahirkan wartawan yang bukan hanya profesional, tetapi juga dipercaya masyarakat.
"Integritas tidak bisa dibeli, tapi bisa dibangun – dan Kode Etik Jurnalistik adalah pondasinya," tegasnya.
Di era digital yang serba cepat ini, tantangan wartawan semakin kompleks. Penyebaran hoaks, tekanan politik, hingga intervensi kepentingan ekonomi bisa menggoyahkan independensi media. Namun dengan berpegang teguh pada etika, wartawan tetap bisa menjaga marwah profesi.
Akhirnya, Kode Etik Jurnalistik bukan sekadar dokumen aturan, melainkan cerminan jiwa dan hati nurani wartawan sejati. Wartawan yang menjunjung tinggi etika akan lebih dari sekadar penyampai berita – mereka akan menjadi penjaga kebenaran dan jembatan kepercayaan publik.[Tim Red]

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment