PETI di Desa Ujung Said Beroperasi Bebas, Diduga Dibekingi Oknum Kades dan APH: Warga Minta Polda Kalbar Bertindak - Warta Global KALBAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

PETI di Desa Ujung Said Beroperasi Bebas, Diduga Dibekingi Oknum Kades dan APH: Warga Minta Polda Kalbar Bertindak

Thursday, 3 July 2025


Kalbar.WARTAGLOBAL.id
, Kapuas Hulu –
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, diduga berjalan mulus tanpa hambatan hukum. Informasi yang dihimpun oleh media menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan disebut-sebut dibekingi oleh oknum kepala desa serta aparat penegak hukum (APH).

Salah seorang warga Jongkong, yang identitasnya sengaja dirahasiakan oleh media, mengungkapkan bahwa praktik PETI di desanya bukan hal baru. Ia menduga adanya keterlibatan oknum Kepala Desa Ujung Said dan oknum APH yang menerima "setoran keamanan" dari para pelaku tambang emas ilegal.

"Sudah lama tambang emas ilegal beroperasi di Ujung Said. Tidak pernah ada tindakan dari aparat. Info yang kami dengar, para pelaku menyetor uang kepada Kades dan oknum APH, makanya mereka merasa aman," ujar warga tersebut saat diwawancarai pada 30 Juni 2025.

Lebih lanjut, warga tersebut berharap agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku PETI, termasuk oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik pembekingan ini.

"Kami hanya rakyat biasa yang tidak punya kewenangan hukum. Harapan kami hanya kepada Polda Kalbar dan Kapolda Kalbar agar bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal dan oknum-oknum yang menerima setoran," tambahnya.


Media ini telah berusaha menghubungi pihak Pemerintahan Desa Ujung Said maupun pihak Polres Kapuas Hulu untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait informasi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang, redaksi media ini membuka ruang Hak Jawab bagi semua pihak yang disebutkan atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini.[AZ]

Editor:[Bahri]



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment