Pidato Menggelegar, Aksi Melempem — Tambang Emas Ilegal "Merajalela" di Kapuas Hulu, Warga Tantang Kapolda Kalbar Buktikan Nyali - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pidato Menggelegar, Aksi Melempem — Tambang Emas Ilegal "Merajalela" di Kapuas Hulu, Warga Tantang Kapolda Kalbar Buktikan Nyali

Friday, 1 August 2025


Kalbar.WARTAGLOBAL.id
, Kapuas Hulu -- Pidato viral Kapolda Kalbar yang menggema di jagat maya ternyata belum cukup ampuh membungkam praktik tambang emas tanpa izin (PETI) di lapangan. Di tengah sorotan publik, aktivitas PETI justru makin menggila di wilayah Sekadau 2, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu — seolah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Redaksi menerima laporan dari warga setempat melalui pesan WhatsApp pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pesan tersebut, warga menyertakan bukti foto dan video aktivitas tambang ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di tengah hutan. “Sudah seperti kandang peternakan. Bebas, tak tersentuh hukum,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga yang resah mempertanyakan konsistensi aparat penegak hukum. Mereka menantang Kapolda Kalbar untuk membuktikan bahwa pidatonya bukan sekadar teatrikal. “Kami butuh aksi nyata, bukan viral semata. Kalau aparat diam, kami hanya bisa menyimpulkan: ada pembiaran atau mungkin... persengkongkolan,” kata sumber itu tajam.

Menurut narasumber terpercaya, aktivitas PETI di kawasan tersebut sudah berlangsung lama. Puluhan mesin dompeng menggerus tanah dan air tanpa henti, meninggalkan jejak kerusakan ekologis yang mengancam kehidupan jangka panjang. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa operasi tambang ini disokong oleh jaringan ilegal pemasok solar subsidi — bukti adanya sistem yang tersusun rapi.

“Bunyi mesinnya tidak pernah berhenti. Seolah-olah semua tutup mata. Hutan kami rusak, sungai kami tercemar. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal masa depan anak cucu kami,” lanjut warga.

Pidato Kapolda Kalbar sebelumnya sempat mendapat pujian karena menyentil keras para penegak hukum di bawahnya yang lalai. Namun ironi terjadi di Semitau: kata-kata menggelegar di podium, tapi suara mesin tambang tetap menggerus bumi — siang dan malam.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk konfirmasi. Sayangnya, kondisi jaringan di lokasi membuat proses klarifikasi belum membuahkan hasil.

Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang bagi aparat, pemerintah, atau pihak lain yang disebut dalam berita ini untuk memberikan hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi.[Tim Red]

Editor:[AZ]

Klik