
Kalbar.WARTAGLOBAL.id,-- Video viral yang memperlihatkan seorang wartawan perempuan dibanting hingga terhempas di lantai Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menorehkan luka dalam bagi dunia pers. Insiden terjadi Kamis (4/9/2025) usai rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, ketika rombongan pengawal Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, dengan brutal menghalangi doorstop interview.
Dalam rekaman yang tersebar luas, wartawan yang hendak meminta keterangan justru ditarik paksa, didorong keras, lalu dibanting di pintu keluar. Aksi ini memicu gelombang kecaman, dianggap sebagai bukti nyata arogansi kekuasaan yang mencederai kebebasan pers sekaligus melecehkan ruang demokrasi.
Gelombang Kecaman
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinannya. “DPRD adalah rumah rakyat, tidak pantas dinodai dengan aksi kekerasan. Apalagi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas,” ujarnya.
PWI Pati dan IJTI Muria Raya langsung turun tangan mendampingi korban melapor ke Polresta Pati. Mereka menegaskan, tindak kekerasan dan penghalangan liputan jelas melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Tak ketinggalan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mendesak polisi segera memproses hukum para pelaku. “Bukti videonya sudah gamblang. Negara harus hadir menegakkan keadilan,” tegas AJI.
Respon dan Tindak Lanjut
Polresta Pati mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari korban. “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar pihak kepolisian.
Di tengah tekanan publik, Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan bahwa Torang Manurung telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewas RSUD. Namun, publik menilai langkah itu tidak cukup: pengunduran diri bukanlah pengganti proses hukum.
Tuntutan Publik
Kasus ini menjadi alarm keras betapa rawannya kebebasan pers di Indonesia. Dunia jurnalisme mendesak agar pelaku dihukum tegas, bukan hanya demi keadilan korban, tetapi juga untuk menjaga marwah pers dan memastikan publik tetap berhak mendapatkan informasi tanpa intimidasi.
Editor : Tim WG