Kalbar.WARTARWARTAGLOBAL.id--Mempawah, kamis 18 Juni 2026, Polemik yang sempat mengemuka terkait proyek Penanganan Banjir melalui kegiatan peninggian badan jalan pada ruas Sungai Pinyuh–Sebadu akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana. PT Lonada Sinar Hikmat menegaskan bahwa pekerjaan yang tengah berlangsung tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta berada dalam pengawasan ketat konsultan supervisi.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pemberitaan yang mempertanyakan kualitas pekerjaan dan besaran nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp17 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Taufik selaku pelaksana proyek menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam kontrak kerja.
"Seluruh pekerjaan yang kami laksanakan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Setiap tahapan pekerjaan juga berada dalam pengawasan dan pengendalian mutu yang ketat," kata Taufik saat memberikan keterangan kepada media.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 06/PKS/BPJN.12.5.2/2026 tertanggal 6 Februari 2026 dengan fokus utama menangani persoalan banjir yang selama bertahun-tahun kerap mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Sungai Pinyuh–Sebadu.
Pengawasan Berlapis
Selain diawasi oleh pihak penyedia jasa, proyek ini juga berada di bawah supervisi PT Kurnia Citra Nusa KSO PT Astadipati Duta Harindo yang memiliki tugas melakukan pengawasan teknis, pengendalian mutu, hingga memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim konsultan supervisi secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan guna memastikan kualitas konstruksi tetap memenuhi standar yang ditetapkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum.
Pengawasan berlapis tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk menjamin penggunaan anggaran negara berjalan efektif sekaligus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berumur layanan panjang.
Nilai Proyek Tidak Sekadar Berdasarkan Panjang Jalan
Di lapangan, sebagian masyarakat sempat mempertanyakan besarnya nilai proyek apabila dibandingkan dengan panjang ruas yang sedang ditangani. Namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa perhitungan biaya dalam pekerjaan peninggian badan jalan tidak hanya didasarkan pada panjang jalan yang terlihat secara fisik.
Dalam proyek semacam ini terdapat berbagai komponen pekerjaan yang membutuhkan biaya besar, mulai dari pekerjaan timbunan pilihan, peningkatan struktur badan jalan, penyesuaian elevasi, perbaikan sistem drainase, mobilisasi alat berat, pengujian mutu material, hingga pengawasan dan pengendalian kualitas selama masa pelaksanaan.
Faktor-faktor teknis tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memastikan jalan tetap berfungsi optimal dan mampu mengurangi risiko genangan yang selama ini menjadi persoalan utama di ruas tersebut.
Investigasi Lapangan Belum Temukan Penyimpangan
Tim media yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek juga belum menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan pelanggaran sebagaimana yang sempat menjadi sorotan dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya.
Dari hasil observasi lapangan, pekerjaan yang berlangsung memang berfokus pada peninggian badan jalan sebagai bagian dari program penanganan banjir sekaligus peningkatan layanan jalan nasional bagi masyarakat.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil investigasi lapangan, keterangan pihak pelaksana, serta informasi dari sejumlah sumber yang memahami aspek teknis konstruksi jalan, belum ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Komitmen Transparansi
PT Lozada Sinar Hikmat menegaskan tetap terbuka terhadap pengawasan masyarakat, media, maupun instansi terkait. Sikap tersebut disebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh dan berimbang kepada masyarakat mengenai pelaksanaan proyek Penanganan Banjir melalui peninggian badan jalan ruas Sungai Pinyuh–Sebadu.
Sampai saat ini, pekerjaan masih berjalan sesuai tahapan kontrak, spesifikasi teknis, serta berada dalam pengawasan konsultan supervisi yang ditunjuk untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Editor : Muchlisin
Sumber : Tim Red Investigasi

