Laboratorium Narkoba Pertama di Indonesia, Otak Pelaku Terancam Hukuman Mati - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Laboratorium Narkoba Pertama di Indonesia, Otak Pelaku Terancam Hukuman Mati

Monday, 23 December 2024

WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Upaya pemberantasan jaringan narkoba internasional oleh Bareskrim Polri kembali membuahkan hasil. Seorang warga negara Ukraina, Roman Nazarenco (RN), yang menjadi dalang pengoperasian laboratorium narkoba di Canggu, Bali, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar negeri. RN kini menghadapi ancaman hukuman mati atas kejahatannya.

Penangkapan RN merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), dan Imigrasi Thailand. RN diringkus di Thailand saat berusaha kabur menuju Dubai, Uni Emirat Arab. “Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 subsider 112, subsider 127 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, minimal lima tahun penjara, dan denda Rp10 miliar,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Minggu (22/12/2024). Saat ini, RN telah dibawa ke Indonesia untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

RN disebut sebagai otak dari jaringan narkoba internasional yang mengoperasikan dua laboratorium rahasia di sebuah vila mewah di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Laboratorium narkoba ini, yang pertama ditemukan di Indonesia, dibangun di basement vila tersebut. Modus operandi sindikat ini adalah menggunakan lokasi di tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan vila di Canggu pada Kamis (2/5/2024). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang lainnya, yaitu dua warga negara Ukraina bersaudara kembar, Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod, serta seorang warga negara Rusia, Konstantin Krutz. Ketiga pelaku tersebut diduga menjadi penggerak utama produksi narkotika di laboratorium rahasia itu.

Laboratorium tersebut digunakan untuk memproduksi berbagai jenis narkotika dalam skala besar. Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan laboratorium, bahan kimia berbahaya, dan hasil produksi narkotika siap edar. Keberadaan laboratorium ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan pola kejahatan yang semakin canggih dan terorganisir, melibatkan sindikat internasional yang beroperasi di kawasan wisata populer.

Kasus ini menegaskan komitmen kuat aparat hukum Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara. Bali, sebagai salah satu destinasi wisata utama di dunia, menjadi target strategis bagi sindikat narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menjadi peringatan bagi pelaku, tetapi juga mendorong perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas warga asing di Indonesia.[AZ]

Editor:Johandi



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment