Wartaglobal,Jakarta– Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan rencana baru terkait syarat pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkoba. Dalam kebijakan ini, narapidana yang ingin mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto diwajibkan berpartisipasi dalam program Komponen Cadangan (Komcad).
“Kami masih membahas detailnya, namun yang akan mendapatkan amnesti adalah anak muda dalam usia produktif yang merupakan pengguna, bukan pengedar,” ujar Yusril dalam konferensi pers pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Pengalihan ke Komponen Cadangan
Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo beranggapan pengguna narkoba tidak seharusnya menjalani hukuman penjara, melainkan perlu diberdayakan. Dengan program ini, narapidana pengguna narkoba akan menjalani rehabilitasi sekaligus pelatihan berbasis kedisiplinan untuk mendukung produktivitas.
“Jika mereka diamnesti tanpa ada langkah lanjutan, masyarakat akan mempertanyakan keputusan itu. Oleh karena itu, mereka akan dialihkan ke program Komcad untuk rehabilitasi sekaligus pelatihan,” imbuh Yusril.
Komcad sendiri tidak bersifat militeristik, melainkan menggunakan metode disiplin militer yang dikenal sebagai military way. “Ini bukan militerisme, tetapi cara militer menyelesaikan masalah, dengan pelatihan yang fokus pada kedisiplinan dan pengembangan keterampilan,” jelasnya.
Fokus pada Swasembada Pangan
Para narapidana yang mendapatkan amnesti akan dilatih untuk mendukung program strategis pemerintah, seperti pembukaan lahan perkebunan di Papua dan Kalimantan. Program ini dirancang untuk mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional.
“Mereka akan dilatih dan difokuskan pada kegiatan produktif di sektor pertanian, seperti pengembangan lahan perkebunan, untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia,” ujar Yusril.
Kriteria Amnesti
Amnesti hanya akan diberikan kepada:
1. Narapidana kasus narkotika yang berstatus pengguna, bukan pengedar.
2. Narapidana yang berada dalam usia produktif.
Selain itu, narapidana yang akan segera bebas juga diusulkan untuk bergabung dengan Komponen Cadangan TNI, sebagai bagian dari penguatan sumber daya nasional untuk mendukung TNI.
Langkah Strategis Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa program ini diharapkan mampu mengubah stigma terhadap pengguna narkoba, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.
“Kami tidak hanya merehabilitasi, tetapi juga mengintegrasikan mereka ke dalam program yang bermanfaat bagi negara. Ini adalah langkah strategis untuk membangun Indonesia yang lebih kuat,” pungkas Yusril.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimis dapat memberikan solusi rehabilitasi sekaligus memberdayakan narapidana pengguna narkoba, mendukung produktivitas nasional, dan mewujudkan swasembada pangan.*KZN*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment