foto: (kolase) hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kilogram dan perak 937,7 kilogram.di Ketapang
Kalbar.WARTAGLOBAL.id , ketapang - Penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah menjadi sorotan publik. Kasus yang muncul sejak September 2024 ini kembali menjadi perhatian karena Penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah menjadi sorotan publik. Kasus yang muncul sejak September 2024 ini kembali menjadi perhatian karena kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1.020 triliun. Jumlah ini berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kilogram dan perak 937,7 kilogram.
Kasus penambangan emas ilegal di Ketapang ini mencerminkan urgensi pembenahan sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa kekayaan alam negara dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak asing maupun oknum tertentu.negara yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1.020 triliun. Jumlah ini berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kilogram dan perak 937,7 kilogram.
Dalam unggahan terbaru akun Twitter/X Maria A. Alkaff, kasus ini dinilai lebih besar dari dugaan korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. "Negara kaya ini memang bikin kaya para maling, bukan warga negaranya sendiri," tulis Maria dengan nada kritis.
Aktivitas penambangan ilegal ini melibatkan WNA asal negara tertentu yang menggunakan metode eksploitasi tanpa izin resmi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan serta merugikan perekonomian lokal dan nasional.
Menurut laporan, tersangka berinisial YH telah ditangkap oleh pihak berwenang. Pemerintah kini didesak untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum dalam negeri yang memfasilitasi praktik ilegal ini.
Kasus ini menuai kritik luas dari masyarakat yang menilai lemahnya pengawasan pemerintah terhadap eksploitasi sumber daya alam. Publik menuntut transparansi dalam penanganan kasus dan pemulihan kerugian negara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum disebut sedang menyelidiki lebih lanjut jaringan yang terlibat. Langkah-langkah seperti pemberlakuan sanksi tegas dan peningkatan pengawasan dinilai menjadi solusi mendesak.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menguras kekayaan alam Indonesia tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat. Upaya untuk memperkuat regulasi dan memperketat pengawasan di wilayah penambangan menjadi kebutuhan mendesak demi melindungi kedaulatan sumber daya alam.
Dalam unggahan terbaru akun Twitter/X Maria A. Alkaff, kasus ini dinilai lebih besar dari dugaan korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. "Negara kaya ini memang bikin kaya para maling, bukan warga negaranya sendiri," tulis Maria dengan nada kritis.
Aktivitas penambangan ilegal ini melibatkan WNA asal negara tertentu yang menggunakan metode eksploitasi tanpa izin resmi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan serta merugikan perekonomian lokal dan nasional.
Menurut laporan, tersangka berinisial YH telah ditangkap oleh pihak berwenang. Pemerintah kini didesak untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum dalam negeri yang memfasilitasi praktik ilegal ini.
Kasus ini menuai kritik luas dari masyarakat yang menilai lemahnya pengawasan pemerintah terhadap eksploitasi sumber daya alam. Publik menuntut transparansi dalam penanganan kasus dan pemulihan kerugian negara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum disebut sedang menyelidiki lebih lanjut jaringan yang terlibat. Langkah-langkah seperti pemberlakuan sanksi tegas dan peningkatan pengawasan dinilai menjadi solusi mendesak.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menguras kekayaan alam Indonesia tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat. Upaya untuk memperkuat regulasi dan memperketat pengawasan di wilayah penambangan menjadi kebutuhan mendesak demi melindungi kedaulatan sumber daya alam.
Kasus penambangan emas ilegal di Ketapang ini mencerminkan urgensi pembenahan sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa kekayaan alam negara dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak asing maupun oknum tertentu.(Kzn)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment