Pengusutan Dua Kasus Pengolahan Kayu Ilegal di Sungai Ambawang, Kubu Raya - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pengusutan Dua Kasus Pengolahan Kayu Ilegal di Sungai Ambawang, Kubu Raya

Thursday, 30 January 2025

Kalbar,Wartaglobal,id-Kubu Raya,  Pemerintah setempat dan aparat penegak hukum tengah mengusut dua kasus pengolahan kayu ilegal yang terungkap di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ribuan batang kayu log yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Rabu (29/1/2025).

Menurut laporan dari Siap Viva, operasi pengamanan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Sungai Ambawang. Tim gabungan yang terdiri dari polisi, dinas kehutanan, dan lembaga lingkungan hidup menemukan ribuan batang kayu log yang siap untuk diangkut dan diproses lebih lanjut.

Kasus ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hutan lindung dan kawasan konservasi di sekitar Kubu Raya. Pihak berwajib saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas ilegal ini.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah hukum untuk melakukan penebangan liar. Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Kubu Raya, Drs. H. Ahmad Yani, dalam keterangan resminya.

Aktivitas penebangan liar ini menimbulkan dampak lingkungan yang serius, termasuk kerusakan ekosistem hutan dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Selain itu, praktik ilegal ini juga merugikan negara karena menghindari pembayaran pajak dan retribusi yang seharusnya dibayarkan.

“Kerusakan hutan akibat penebangan liar tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat sekitar yang bergantung pada hutan untuk mata pencaharian mereka,” tambah Ahmad Yani.

Pemerintah setempat telah mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penebangan liar. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menghentikan praktik ilegal ini

“Kami meminta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kami di lapangan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbau Kapolres Kubu Raya, AKBP Budi Santoso.

Pihak berwajib menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku penebangan liar dan pengolahan kayu ilegal. Saat ini, beberapa tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Tidak ada toleransi bagi mereka yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas AKBP Budi Santoso.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pengolahan kayu di wilayah hutan lindung dan konservasi. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan ekonomi,Tim WG



Sumber Resmi:

1. Dinas Kehutanan Kabupaten Kubu Raya

2. Kepolisian Resor Kubu Raya

3. Laporan Media Siap Viva



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment