Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBN Pesaguan Kiri,Ketapang, Nelayan Resah - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBN Pesaguan Kiri,Ketapang, Nelayan Resah

Wednesday, 19 February 2025


Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Ketapang – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang terletak di Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, diduga menjadi lokasi distribusi BBM yang tidak sesuai aturan. Sejumlah pihak mencurigai adanya praktik penyaluran ilegal yang membuat nelayan kesulitan mendapatkan solar untuk melaut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM bersubsidi jenis solar seharusnya disalurkan langsung dari nosel SPBN ke kapal atau perahu nelayan. Namun, di lapangan, ditemukan bahwa pengisian justru dilakukan ke dalam jeriken dan drum, yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan pickup. Aktivitas ini diduga berlangsung secara terorganisir dan dilakukan pada jam-jam tertentu untuk menghindari pengawasan.

Seorang nelayan setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menuturkan bahwa pasokan BBM untuk nelayan sering kali terbatas, sementara ada pihak lain yang bisa mendapatkan solar dalam jumlah besar. “Kami sering kesulitan mendapatkan solar untuk melaut, tetapi ada saja yang bisa mengangkutnya dalam drum menggunakan mobil pickup,” keluhnya.

Tim media yang melakukan pemantauan di lapangan berhasil merekam aktivitas mencurigakan tersebut. Dari rekaman kamera amatir, terlihat sebuah mobil pickup hitam jenis Suzuki dengan muatan jeriken dan drum tengah melakukan pengisian di SPBN Pesaguan Kiri. Kejadian ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Dugaan penyalahgunaan ini bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga menambah panjang daftar kasus serupa di berbagai daerah. Penyimpangan semacam ini sering kali menyebabkan kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jika terus dibiarkan, dampaknya dapat menghambat perekonomian masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Dani, selaku manajer SPBN Pesaguan Kiri, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Sikap diam ini semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, yang berharap ada transparansi dan kejelasan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Masyarakat dan nelayan setempat mendesak aparat berwenang untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Mereka berharap ada pengawasan yang lebih ketat agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.[SYT]


EDITOR:[AZ]






KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment