"Komeng Menyakiti Hati Pendukungnya: Kecewa dan Harapan yang Terkoyak" - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

"Komeng Menyakiti Hati Pendukungnya: Kecewa dan Harapan yang Terkoyak"

Monday, 17 February 2025

-

Photo :Komeng sang senator 


kalbar WARTAGLOBAL.id-Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal sebagai Komeng dan merupakan Anggota DPD RI dari Jawa Barat, memicu kontroversi pada awal Februari 2025 terkait pernyataannya mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Dalam sebuah wawancara, ketika dimintai tanggapan terkait larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer, Komeng menanggapi dengan bercanda, “Gas memang harus dibatasi kalau enggak ngebut terus.” Candaan ini langsung menuai kritik tajam dari berbagai kalangan yang menganggapnya tidak sensitif terhadap kesulitan rakyat.


Pernyataan tersebut dianggap melukai perasaan masyarakat, terutama mereka yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan pokok di tengah kelangkaan LPG 3 kg. Saiful Anam, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), menilai bahwa Komeng sebagai wakil rakyat seharusnya menunjukkan empati. Ia menekankan bahwa sikap bercanda seperti itu tidak pantas ditunjukkan dalam situasi sulit seperti sekarang ini.


Selain Saiful Anam, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, juga menyuarakan kritik terhadap Komeng. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Komeng harus bisa membedakan perannya sebagai entertainer dan sebagai wakil rakyat. Menjadikan penderitaan masyarakat sebagai bahan candaan dianggap tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap yang bertanggung jawab dalam mengemban amanah rakyat.


Di sisi lain, pandangan berbeda muncul dari Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Menurut Lucius, candaan Komeng mungkin merupakan bentuk satire yang ditujukan untuk mengkritik pemerintah. Ia berpendapat bahwa selama pesan yang ingin disampaikan memiliki makna, gaya penyampaian yang bercanda tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan.


Lucius juga menilai bahwa Badan Kehormatan DPD RI tidak perlu menjatuhkan teguran kepada Komeng. Menurutnya, teguran hanya perlu diberikan jika pernyataan tersebut jelas-jelas merugikan atau menyinggung pihak tertentu. Namun, dalam kasus ini, Lucius melihat pernyataan Komeng lebih sebagai ekspresi pribadi dengan nuansa humor yang disalahartikan oleh beberapa pihak.


Kontroversi ini menunjukkan pentingnya para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama terkait isu-isu yang menyentuh kehidupan rakyat banyak. Empati dan sensitivitas terhadap penderitaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau melukai hati rakyat yang telah memilih mereka.jadilah wakil rakyat yang amanah(MUL)


Klik