Skandal Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu: Terungkap Dugaan Jaringan Terorganisir, Oknum Polisi Diduga Terlibat, Publik Desak Presiden Bertindak - Warta Global KALBAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Skandal Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu: Terungkap Dugaan Jaringan Terorganisir, Oknum Polisi Diduga Terlibat, Publik Desak Presiden Bertindak

Sunday, 18 May 2025

Kalbar.WARTAGLOBAL.id, Kapuas Hulu --Kepulan asap dari mesin dompeng dan dentuman suara alat berat kembali terdengar di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu. Di balik panorama hijau Kalimantan Barat, sebuah kejahatan lingkungan berlangsung terang-terangan. Investigasi yang dilakukan oleh awak media pada 10 Mei 2025 mengungkap kenyataan mencengangkan: aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih terus beroperasi secara masif dan terorganisir.

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, aktivitas ini diduga melibatkan jaringan kuat yang meliputi tokoh desa, pengepul emas, pemasok bahan bakar subsidi, hingga aparat penegak hukum sendiri. Masyarakat yang selama ini hanya bisa mengelus dada, kini angkat bicara.

Jaringan Rapi, Aparat Terlibat

Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkap struktur mengejutkan dari jaringan PETI di kawasan tersebut. Ia menyebutkan sejumlah nama yang selama ini dikenal memiliki peran penting dalam operasi tambang ilegal:

S, Penjabat Kepala Desa Nanga Seberuang, diduga menjadi koordinator utama lapangan.

G, pengepul emas sekaligus pemasok solar subsidi bagi operasional tambang.

S (lainnya), yang berperan sebagai pemungut dana "keamanan" dari para penambang.

A, oknum anggota kepolisian, yang disebut menerima setoran rutin untuk menjamin kelangsungan operasi tambang.


“Selama ada setoran, aktivitas tambang jalan terus. Itu sudah jadi rahasia umum,” ungkap narasumber.

Pernyataan Polisi Justru Picu Kecurigaan

Polsek Semitau sempat mengeluarkan klarifikasi pada 13 Mei 2025, menyatakan bahwa peralatan tambang yang ditemukan di lokasi adalah “bekas peninggalan” yang sudah tidak digunakan. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah dokumentasi dan kesaksian menunjukkan aktivitas tambang masih berlangsung aktif hingga hari ini.


Pengamat hukum dan lingkungan menilai tanggapan tersebut sebagai bentuk pembiaran, bahkan diduga menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menutupi keterlibatan aktor-aktor di balik tambang ilegal tersebut.

Kerusakan Lingkungan dan Runtuhnya Kepercayaan Publik

Kerusakan ekologis akibat aktivitas tambang ilegal di Sungai Kapuas tak lagi bisa ditutupi. Air sungai berubah keruh, ekosistem terganggu, dan sumber air bersih masyarakat mulai tercemar. Warga yang bergantung pada sungai untuk kehidupan sehari-hari kini mulai menderita.

Namun lebih dari itu, skandal ini memperlihatkan ancaman serius terhadap integritas institusi negara. Jika benar aparat kepolisian ikut terlibat atau bahkan melindungi aktivitas ilegal ini, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Desakan Evaluasi Nasional

Berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, dan akademisi menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan lembaga-lembaga pengawas independen seperti Kompolnas dan KPK untuk segera mengambil tindakan tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kapuas Hulu dianggap sebagai langkah mendesak yang tak bisa ditunda.

“Kami tidak hanya bicara soal tambang ilegal, tapi tentang keberanian negara melawan kejahatan terorganisir yang telah merusak tanah air dan mencederai rasa keadilan,” tegas seorang aktivis dari LSM lingkungan setempat.


---

Catatan Redaksi:
Media ini terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi. Kami membuka ruang klarifikasi bagi siapa pun yang disebut dalam laporan ini, demi menjaga prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.[Tim Red]



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment