
Skandal terbaru yang mencuat adalah dugaan penyelewengan dana kegiatan Napak Tilas yang digelar sejak 2022 hingga 2024. Tak main-main, kegiatan yang semula bertujuan mengenang sejarah perjuangan lokal ini justru diduga dijadikan ladang bancakan dana publik. Informasi yang beredar menyebutkan anggaran Napak Tilas mencapai Rp12 miliar dari APBD, belum termasuk suntikan dana dari CSR yang disebut-sebut bernilai “puluhan miliar rupiah”.
Pejabat Silih Berganti Dipanggil
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mulai memanggil sejumlah pejabat penting untuk dimintai keterangan. Tercatat nama-nama seperti Junaidi Firawan (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan), Ir. Sikat (Kadis Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan), serta Devy Harinda ikut hadir memenuhi undangan penyidik. Mereka diminta membawa dokumen lengkap terkait pembiayaan kegiatan Napak Tilas.
"Benar, saya sudah dipanggil. Saya hanya memberikan keterangan sebatas yang saya tahu," ungkap salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (01/07/2025).
Nama-nama lain pun mulai disebut-sebut bakal ikut terseret. Termasuk mantan Bupati Ketapang Martin Rantan, Ketua Panitia Napak Tilas Ir. H. Gusti Kamboja, serta Kadis PU H. Denneri, yang disebut sedang menjalani perawatan di Malaysia.
Struktur Panitia Berisi Para Elit
Kegiatan Napak Tilas ternyata melibatkan banyak pejabat penting daerah. Berdasarkan SK Bupati Ketapang Nomor 46/DISPARBUD-C/2023, nama-nama seperti mantan Bupati Martin Rantan, Wakil Bupati H. Farhan, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, hingga Kejari Ketapang masuk dalam jajaran pembina. Sedangkan jabatan Penanggung Jawab dipegang Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, dan Ketua Panitia dipercayakan kepada Ir. Gusti Kamboja.

Besarnya dana dan tingginya jabatan para pengelola membuat publik bertanya-tanya: bagaimana mungkin kegiatan dengan pengawasan seketat itu bisa beraroma korupsi?
Bukan Kasus Tunggal – Deretan Skandal Menghantui Ketapang
Kasus Napak Tilas hanya satu dari rangkaian dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat. Berikut ini daftar kasus besar lain yang juga membelit Pemkab Ketapang:
Kasus Proyek Teluk Keluang – ditangani Polda Kalbar
Kasus Paket Proyek di Politeknik Negeri Ketapang – ditangani Kejati Kalbar
Kasus Pengembangan Bandara Rahadi Oesman – 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka
Kasus di Dinas Perkim-LH – masih dalam penyelidikan
Sumber dari lingkungan Pemkab bahkan menyebut ini sebagai "korupsi berjamaah" yang sistematis dan terstruktur.
Kejati Masih Bungkam, Publik Menanti Tindakan Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Kalbar belum memberikan keterangan resmi. Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi: “Maaf Pak,” melalui WhatsApp, Jumat (04/07/2025).
Sementara itu, tekanan publik terus meningkat. Warga Ketapang, LSM, dan tokoh masyarakat mendesak agar pengusutan kasus dilakukan secara tuntas dan transparan. Masyarakat menaruh harapan tinggi agar hukum tak pandang bulu.
“Kalau tak ditindak serius, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Ketapang.
Kesimpulan: Ketapang di Persimpangan
Dengan serentetan kasus yang membelit, Pemkab Ketapang saat ini tengah berdiri di persimpangan: melanjutkan warisan korupsi atau menjadi contoh bersih-bersih birokrasi di Kalimantan Barat. Satu hal pasti—mata publik tak akan berhenti mengawasi. Dan waktu akan menjawab, apakah keadilan akhirnya berpihak pada rakyat.[AZ]
Editor:[Bahri]