
Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Kubu Raya 21 November 2025, Proyek pembangunan jalan di Desa Sadong–Pasak Piang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, menuai kritik tajam dari masyarakat. Alih-alih memberi manfaat jangka panjang, jalan yang baru selesai dikerjakan itu justru telah menunjukkan keretakan di berbagai titik, mempertegas dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai standar teknis.
Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 4.873.510.000 (± Rp 4,8 miliar) itu dipercaya dikerjakan oleh CV Murizka Mulya Malaya dengan konsultan pengawas PT Samara Karya. Namun kualitas hasilnya sangat mengecewakan. Retakan kecil hingga pecahnya permukaan jalan tampak di sejumlah bagian, padahal masa pemeliharaan pun belum berakhir.
Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas terkait yang terkesan “tutup mata” terhadap kondisi proyek dari awal hingga saat ini. Mereka menilai pengerjaan seolah hanya mengejar waktu dan keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas yang wajib dipenuhi.
“Baru selesai sudah rusak seperti ini. Bagaimana nanti setelah satu atau dua tahun? Uang miliaran rupiah habis, tapi hasilnya seperti tidak dikerjakan memakai standar,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Retaknya jalan pada usia dini mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis dan bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara. Jika ditemukan adanya unsur penyimpangan anggaran, pihak terkait dapat dijerat UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Tipikor. Selain itu, penyedia jasa wajib bertanggung jawab penuh selama masa pemeliharaan, sebagaimana diatur dalam regulasi jasa konstruksi.
Publik kini menanti langkah tegas:
Apakah pihak berwenang akan turun melakukan audit fisik dan keuangan?
Ataukah proyek ini hanya akan menjadi contoh lagi betapa lemahnya pengawasan pembangunan dan mudahnya uang rakyat menguap tanpa hasil memadai?
Editor : Muchlisin/WGR

