Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Pontianak, 23 Desember 2025, Aktivitas proyek pembangunan Rumah Sekolah Rakyat di Jalan Flora, Kecamatan Pontianak Utara, yang dikerjakan oleh PT WIKA Grup, menuai sorotan tajam. Hasil investigasi lapangan tim media menemukan indikasi kuat pengabaian prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lemahnya perlindungan keselamatan lingkungan pemukiman warga.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan truk-truk pengangkut material konstruksi bebas keluar-masuk kawasan pemukiman padat tanpa pengamanan standar. Tidak tampak petugas pengatur lalu lintas proyek (flagman), rambu peringatan, pembatas jalan, maupun sistem pengamanan lain yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak dalam proyek konstruksi berskala besar.
Lebar jalan lingkungan yang sempit memperparah situasi. Kendaraan warga harus berbagi ruang dengan truk bertonase besar, sementara anak-anak kerap beraktivitas di sekitar lokasi. Kondisi ini menciptakan ancaman nyata terhadap keselamatan publik.
“Setiap truk lewat kami waswas. Anak-anak sering main sepeda di sini. Sudah beberapa kali hampir kena,” ungkap seorang warga dengan nada khawatir.
Ironisnya, aktivitas pengangkutan material justru berlangsung pada jam-jam sibuk, pagi dan sore hari, saat mobilitas warga tinggi. Fakta ini memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas di lingkungan yang seharusnya steril dari risiko kendaraan berat.
Dari perspektif regulasi, proyek konstruksi wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), termasuk pengendalian risiko di luar area proyek (off-site risk). Namun, temuan lapangan menunjukkan lemahnya implementasi prinsip tersebut, seolah keselamatan warga sekitar bukan prioritas.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi dan peran pengawasan Pemerintah Kota Pontianak. Di mana pengawasan dinas teknis? Mengapa proyek yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat dibiarkan berjalan tanpa standar pengamanan yang memadai?
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek PT WIKA Grup, baik dengan mendatangi lokasi maupun menghubungi perwakilan lapangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi yang diberikan. Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kota Pontianak juga belum membuahkan respons.
Warga menegaskan, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Keselamatan kami juga tanggung jawab negara,” tegas warga lainnya.
Hingga kini, tidak terlihat adanya tindakan nyata di lapangan, baik berupa evaluasi lalu lintas proyek, penempatan petugas keselamatan, maupun sosialisasi kepada warga terdampak. Kondisi ini mencerminkan potensi kelalaian serius dalam pengawasan proyek yang seharusnya memberi manfaat sosial, bukan ancaman keselamatan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT WIKA Grup, Pemerintah Kota Pontianak, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi atas temuan investigasi ini.
Editor : Muchlisin

