WARTAGLOBAL.id--Pontianak, Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan SPBU Parit H. Husin I, pada pukul 16.00 WIB, Selasa (24/12). Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Supra X merah dengan nomor polisi KB 3358 MV yang dikendarai oleh Amran(60) dan sebuah truk kontainer bernomor polisi KB 8214 F yang dikemudikan oleh Sunganda.
Menurut keterangan Sunganda, pengemudi truk, ia tidak menyadari keberadaan motor yang dikendarai korban ketika bermaksud mengisi bahan bakar di SPBU yang berada di lokasi kejadian. "Saya baru tahu setelah korban tertabrak oleh kendaraan saya," ujar Su kepada awak media.
Akibat kecelakaan tersebut, Amran mengalami luka parah, termasuk bagian kepala belakang yang pecah, dan meninggal dunia di tempat kejadian dalam kondisi mengenaskan. Tim medis yang tiba di lokasi memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Kanit Laka Lantas Polresta Pontianak, Fauzi, saat dihubungi via telepon membenarkan kejadian tersebut. "Benar, kecelakaan ini mengakibatkan korban bernama Amran meninggal dunia. Saat ini, pelaku Su beserta barang bukti berupa truk telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," ujar Fauzi.
Pihak kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional. "Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan transparansi dan memastikan keadilan bagi semua pihak," tambah Fauzi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. A.AZ/Muchlisin
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment