Pj. Sekda Sanggau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 73 Kasus, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pj. Sekda Sanggau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 73 Kasus, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Friday, 20 June 2025


Kalbar.WARTAGLOBAL.id
, SANGGAU – Dalam upaya mempertegas penegakan hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 73 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Sanggau, Kamis (19/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sejak Januari hingga Juni 2025. Adapun rinciannya mencakup 33 kasus narkotika, 17 kasus pencurian, 9 kasus perlindungan anak/persetubuhan, dan 7 kasus perjudian. Selain itu, terdapat pula kasus perlindungan pekerja migran, konservasi sumber daya alam, kesehatan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, keamanan umum, cukai ilegal, hingga informasi transaksi elektronik.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Aswin Khatib mengapresiasi langkah tegas dan transparan dari Kejari Sanggau. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Melalui kegiatan ini, kita semua diingatkan bahwa penegakan hukum adalah pondasi bagi terciptanya masyarakat yang aman dan tertib. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Sanggau,” ujar Aswin.



Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kriminal, khususnya dalam kasus narkotika dan kekerasan terhadap anak yang kerap menyasar generasi muda.

Tanpa dukungan masyarakat, aparat hukum tidak dapat bekerja maksimal. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat kita,” pungkasnya.


Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Subandi, Kasat Narkoba Polres Sanggau IPTU Eko Apriyanto, perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, Rupbasan Sanggau, BNNK Sanggau, BPOM Sanggau, Dinas Kesehatan, LBH Justitia Populi, serta para penasehat hukum.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata bahwa penegakan hukum bukan hanya tugas aparat, namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan Kabupaten Sanggau yang aman, bersih dari narkoba, dan bermartabat.[Muhlisin]


Editor:[AZ]

Klik