Warga Bongkar Dugaan Jaringan Pengumpul Upeti PETI di Suhaid, Aparat Diminta Bertindak - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Warga Bongkar Dugaan Jaringan Pengumpul Upeti PETI di Suhaid, Aparat Diminta Bertindak

Tuesday, 18 November 2025

Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Kapuas Hulu 18 November 2025, Dugaan praktik penarikan upeti dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan panas publik di Kecamatan Suhaid. Informasi terbaru menguak adanya struktur pengelolaan aliran dana ilegal yang disebut-sebut dikendalikan oleh sekelompok oknum di Desa Mantan, sebuah titik operasi PETI yang selama ini nyaris “luput dari pantauan” aparat.

Menurut sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Hero alias Hero Agusri diduga bertindak sebagai ketua lapangan yang mengumpulkan setoran dari para penambang. Di atasnya, Hendri, bersama kelompoknya (Hendri CS), disebut mengatur dan menerima aliran dana dalam jumlah besar yang bersumber dari aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Dari hasil percakapan dan informasi lapangan yang dihimpun, terungkap adanya setoran wajib sebesar Rp300 ribu per set mesin sedot setiap bulan. Dengan estimasi sekitar 30 set mesin yang beroperasi, total uang yang mengalir mencapai puluhan juta rupiah tiap bulannya, angka yang mengindikasikan adanya jaringan pungutan yang terorganisir dan sistematis.

Tidak hanya itu, kelompok ini juga diduga mengatur pembayaran “leding” untuk wilayah Suhaid, sebuah skema setoran tambahan yang menurut informasi diterima oleh Hendri sebagai bagian dari pembagian peran dalam jaringan tersebut.

Masyarakat menyebut nama Hendri, Tely, dan Hero Agusri sebagai tiga figur sentral yang berperan sebagai struktur pengendali lapangan, mengatur alur setoran hingga operasional PETI di titik Desa Mantan, wilayah yang dinilai strategis namun selama ini “sepi pemberitaan” dan jarang tersentuh penindakan.

Warga mendesak aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera bertindak tegas, mengingat aktivitas PETI yang terus berjalan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi praktik ilegal berupa pungutan liar yang diduga dinikmati kelompok tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut maupun dari instansi penegak hukum terkait dugaan aliran dana PETI tersebut.



Editor : Muchlisin - Tim WGR


Klik