Delay Berjam-Jam, Penumpang Tuntut Transparansi Maskapai - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Delay Berjam-Jam, Penumpang Tuntut Transparansi Maskapai

Monday, 1 December 2025

Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Jakarta 2 November2025, Permasalahan keterlambatan penerbangan kembali menjadi sorotan setelah sejumlah penumpang rute Jakarta–Pontianak serta beberapa rute lain mengaku mengalami delay berjam-jam tanpa adanya kejelasan informasi dari pihak maskapai. Kondisi ini kembali memicu kritik publik terkait manajemen layanan transportasi udara yang dinilai belum maksimal.

Seorang penumpang yang ditemui pada Senin (1/12/2025) mengungkapkan bahwa selama menunggu, tidak ada penjelasan memadai mengenai penyebab keterlambatan. Informasi yang disampaikan petugas dinilai minim dan tidak transparan, sementara pihak maskapai terlihat kurang proaktif menyediakan solusi maupun pendampingan bagi penumpang.

Akibatnya, mobilitas masyarakat terganggu. Keterlambatan jadwal tidak hanya menunda perjalanan, tetapi juga berdampak pada agenda pekerjaan, pertemuan penting, hingga hilangnya waktu berharga para pengguna jasa penerbangan yang merasa dirugikan.

Sesuai regulasi Kementerian Perhubungan, maskapai berkewajiban memberikan kompensasi sebesar Rp300.000 bagi penumpang jika terjadi keterlambatan lebih dari 180 menit. Meski demikian, sebagian penumpang menilai nominal tersebut belum sebanding dengan kerugian yang mereka alami, terutama bagi mereka yang kehilangan peluang kerja atau agenda profesional yang terpaksa dibatalkan.

Situasi ini menimbulkan desakan dari masyarakat agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam memastikan maskapai mematuhi standar layanan. Ketepatan jadwal penerbangan dianggap sebagai hak dasar konsumen, dan negara diminta hadir memberikan kepastian serta perlindungan bagi pengguna transportasi udara.

Masyarakat berharap pemerintah memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjatuhkan sanksi tegas bagi maskapai yang tidak memenuhi kewajiban. Tak hanya berpegang pada aturan kompensasi minimal, publik menuntut adanya jaminan keadilan dan kenyamanan yang lebih menyeluruh bagi seluruh penumpang.

Editor : Tim WGR

Klik