
Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Kubu Raya 2 Desember 2025, Proyek peningkatan jalan Desa Durian–Pasak Sungai Ambawang kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya pemberitaan mengenai keretakan di beberapa titik ruas jalan. Menyikapi dinamika tersebut, pihak pelaksana memberikan klarifikasi resmi guna memastikan informasi yang beredar tetap akurat, proporsional, dan berimbang.
Proyek yang dikerjakan CV Murizka Mulya Malaya dengan nilai kontrak Rp 4.873.510.000 ini dimulai pada 28 Juli 2025 dan dikerjakan dalam masa kerja 150 hari kalender, di bawah pengawasan PT Samara Karya serta dinas teknis terkait. Pihak pelaksana menegaskan bahwa pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai prosedur dan saat ini berada dalam masa pemeliharaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Terkait munculnya keretakan yang ramai diberitakan, pihak proyek menuturkan bahwa seluruh temuan telah masuk dalam proses evaluasi teknis. Pemeriksaan lapangan secara menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan jenis retak, tingkat keparahan, hingga penyebab yang memicu terjadinya kerusakan tersebut. Semua hasil temuan akan diproses melalui mekanisme pertanggung jawaban sesuai ketentuan kontrak.
Dijelaskan pula, setiap proyek konstruksi pemerintah memang memiliki masa pemeliharaan, dan pada periode inilah kontraktor wajib memperbaiki kerusakan apa pun, baik retak minor maupun yang membutuhkan penanganan lebih serius. Karena itu, temuan keretakan tidak serta-merta menjadi bukti adanya penyimpangan. Meski demikian, pihak pelaksana memastikan bahwa semua ketidaksesuaian yang terbukti akan diperbaiki tanpa menimbulkan beban tambahan bagi negara.
Menanggapi tudingan bahwa pekerjaan dilakukan terburu-buru atau tidak sesuai spesifikasi teknis, pihak pelaksana menegaskan seluruh tahapan proyek telah terdokumentasi dan dilaksanakan berdasarkan standar yang berlaku. Mereka mengimbau publik agar menunggu hasil pemeriksaan teknis resmi demi menghindari spekulasi yang berpotensi menyesatkan dan menggiring opini tanpa dasar yang jelas.
Sebagai bagian dari komitmen transparansi, pihak pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas jika evaluasi menemukan adanya ketidaksesuaian, mulai dari instruksi perbaikan hingga sanksi administratif sesuai aturan. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab publik sekaligus memastikan bahwa seluruh proses evaluasi berjalan objektif dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Editor : Tim WGR

